Sebagai salah satu UPT dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan, Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) mempunyai tugas menyelenggarakan program pendidikan profesional di bidang transportasi darat.
FUNGSI
Menyelenggarakan:
Pelaksanaan dan pengembangan pendidikan profesional transportasi darat;
Pelaksanaan penelitian teknologi terapan di bidang transportasi darat;
Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
Pengelolaan perpustakaan, laboratorium sarana dan prasarana;
Pembinaan civitas akademika dan hubungannya dengan lingkungan;
Pengelolaan administrasi umum, akademik dan ketarunaan