TENTANG PTDI-STTD
TUGAS
Sebagai salah satu UPT dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan, Kementerian Perhubungan RI, Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD mempunyai tugas menyelenggarakan program pendidikan profesional di bidang transportasi darat.
FUNGSI
Menyelenggarakan:
- Pelaksanaan dan pengembangan pendidikan profesional transportasi darat;
- Pelaksanaan penelitian teknologi terapan di bidang transportasi darat;
- Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
- Pengelolaan perpustakaan, laboratorium sarana dan prasarana;
- Pembinaan civitas akademika dan hubungannya dengan lingkungan;
- Pengelolaan administrasi umum, akademik dan ketarunaan;