TENTANG PTDI-STTD

TUGAS

Sebagai salah satu UPT dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan, Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) mempunyai tugas menyelenggarakan program pendidikan profesional di bidang transportasi darat.

FUNGSI

Menyelenggarakan:

  1. Pelaksanaan dan pengembangan pendidikan profesional transportasi darat;
  2. Pelaksanaan penelitian teknologi terapan di bidang transportasi darat;
  3. Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  4. Pengelolaan perpustakaan, laboratorium sarana dan prasarana;
  5. Pembinaan civitas akademika dan hubungannya dengan lingkungan;
  6. Pengelolaan administrasi umum, akademik dan ketarunaan;